Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyampaikan taujih saat
pada Halal Bi Halal, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 30 Juli 2017.
Yang terhormat Bapak Wali Kota, Para Pimpinan Partai Politik
dan Pimpinan Organisasi Masyarakat serta seluruh Pengurus DPW PKS Kepulauan
Riau.
Halal Bi Halal kalau kata Syaikh Ali Jaber, ulama Indonesia
kelahiran Madinah, adalah salah satu keunikan yang hanya bisa ditemukan di
Indonesia. Tidak ada di dunia ini tradisi seperti Halal bi Halal kecuali hanya
kita temukan di Indonesia. Walaupun logatnya berbahasa arab tapi di arab
sendiri, halal bi halal tidak ada kata beliau. Ini merupakan ciri khas dari budaya
Indonesia yang kaya.
Tadi dikatakan oleh bapak Wali Kota kalau di Tanjung Pinang
ini, yang melayu adalah muslim, dan yang muslim adalah melayu. Semoga hal
tersebut memberikan dampak yang positif bagi kita semua. Dampak positif ini
dalam artian bahwa bangsa melayu adalah bangsa yang religius. Semangat religius
ini tentunya bukan hanya miliki umat Islam, tapi juga saudara-saudara kita yang
non-muslim.
Sebagai bangsa yang beragama kita harus bangga dengan
nilai-nilai keagamaan yang kita miliki. Karena di tengah-tengah kemajuan pesat
globalisasi dan teknologi seperti saat ini, ternyata juga melahirkan dampak
sampingan yang negatif. Kalau kita perhatikan, justru masyarakat yang
beragama-lah yang paling banyak menikmati dan memanfaatkan kemajuan tersebut untuk
tujuan-tujuan kebaikan.
Di Barat yang mayoritas negara sekuler ternyata mereka tidak
bisa menikmati sepenuhnya temuan-temuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
mereka ciptakan. Fenomena ini pernah digambarkan oleh seorang tokoh komunis
dari Perancis yang dikemudian hari di tahun 1980-an dia masuk Islam.
Dia menulis sebuah buku yang menggambarkan kemajuan
peradaban barat yang hampa karena mereka meninggalkan agama. Dia menyebutnya
sebagai penyakit kejiwaan masyarakat barat atau foules solitairesyakni sebuah
sebuah penyakit yang jiwanya senantiasa merasa kesepian di tengah
keramaian dan merasa sendirian di tengah kerumunan.
Kita patut bersyukur sebagai bangsa yang religius meskipun
masih belum bisa menciptakan teknologi seperti Barat, akan tetapi mampu menjadi
penikmat teknologi dan merasakan secara optimal manfaat yang luar biasa dari
keberadaan teknologi tersebut. Karena hanya masyarakat yang memiliki kekokohan
spiritual-lah yang bisa menikmati kemajuan peradaban material. Bagi yang tidak
kokoh spiritualnya maka mereka tidak akan bisa menikmati kemajuan peradaban
material karena meskipun peradaban materialnya maju, jiwa mereka kosong dan
rapuh.
Jika kita berbicara politik nasional, kita harus mengakui
ada dinamika politik dalam kehidupan berbangsa dan negara kita saat ini. Namun,
dinamika politik itu hal yang biasa. Karena setiap entitas politik bergerak
memperjuangkan kepentingan dan ideologinya.
Konstitusi kita memberikan peran yang sangat besar kepada
partai politik. Semua proses regenerasi kepemimpinan baik nasional maupun
daerah hampir semuanya melalui partai politik. Bahkan khusus untuk Presiden dan
Wakil Presiden hingga hari ini, calon independen masih belum diakomodir dalam
konstitusi. Proses pencapresan hanya bisa dilakukan oleh partai politik
saja.
Oleh karena itu, baik dan buruknya partai politik
sangat menentukanarah bangsa ini kedepan. Ini adalah ujian bagi kita para
politisi apakah mampu mengelola dan memimpin partai politik sehingga
membawa perubahan dan kebaikan bagi bangsa. Dan juga berusaha mencegah berbagai
macam perselisihan, pertikaian dan konflik yang terjadi antar atau internal
partai politik. Sedikit saja terjadi konflik antara pimpinan atau tokoh partai
politik akan berdampak signifikan ke akar rumput atau para pendukungnya
masing-masing. Karena itu kita harus saling menyadari dan memahami bahwa
mengutamakan dialog, persatuan dan kesatuan bangsa lebih utama.
Namun demikian, sikap menjunjung persatuan dan kesatuan
bangsabukan berarti kita harus senantiasa dalam satu kubu yang sama. Justru harus
ada pembagian tugas. Ada pihak yang mendukung jalannya roda pemerintahan di
eksekutif, akan tetapi harus ada juga pihak-pihak yang mampu mengkontrol
jalannya roda pemerintah. Ada checks and balances. Yang paling penting,
perbedaan posisi atau kubu tersebut tidak dalam arti terjadi permusuhan
sehingga menyebabkan bangsa ini terpecah belah.
PKS hingga saat ini berada di luar pemerintahan sebagai
pihak oposisi. Sikap politik ini pernah saya sampaikan langsung kepada Presiden
Joko Widodo pada Desember 2015 di Istana Negara. Saat itu saya sampaikan,
“Terimakasih Pak Presiden sudah menerima silaturahim kami, meskipun kita
memiliki posisi yang berbeda, yakni Bapak memimpin pemerintahan dan kami PKS
berada di luar pemerintahan. InsyAllah, tujuan kita sama-sama baik untuk
bangsa, karena itu keberadaan PKS di luar pemerintahan justru bisa melengkapi dan
mengontrol jalannya pemerintahan.
Misal saja dalam menyikapi UU Pemilu. Ada pihak yang
menginginkan tetap ada Presidential Threshold (PT) dan ada pihak yang tidak
menginginkannya. Itu biasa saja dalam demokrasi. Meskipun kita kalah dalam
proses di DPR karena mendukung tanpa PT, namun kita harus ikuti keputusan
tersebut karena sudah menjadi UU, tidak boleh ngambek tidak mau ikut proses.
Jika ada yang mengajukan tuntutan dengan melakukan Judicial Review di Mahkamah
Konstitusi maka hal tersebut dipersilahkan dan konstitusi telah memberikan
jalur konstitusonalnya.
Banyak jurnalis yang menanyakan apakah PKS akan lakukan
judicial review? Bagi PKS yang memiliki fraksi di DPR RI merasa tidak etis jika
mengajukan JR ke MK. Karena sudah diputuskan di DPR RI dan sudah menjadi UU.
Meskipun PKS menolak RUU Pemilu tersebut, kami tidak akan ikut menggugatkan ke
MK. Kami persilahkan pihak-pihak lain dan masyarakat yang merasa keberatan bisa
masuk dan menyampaikan gugatannya.
Yang juga menjadi sorotan publik akhir-akhir ini adalah
terkait Perppu No.2/2017 tentang Ormas. Sikap politik PKS secara resmi baru
bisa disampaikan nanti pada saat masa sidang berikutnya di DPR RI. Tetapi kami
sudah memperlajarinya dan memberikan beberapa catatan kritis.
Pertama, Perppu No.2/2017 tidak memenuhi unsur kegentingan
yang memaksa. Kami melihat tidak ada fakta yang mendukung bahwa ormas-ormas
mengalami radikalisme sehingga menyebabkan kondisi darurat. Situasi ormas-ormas
kita masih bisa diawasi oleh penegak hukum dengan baik. Selain itu, saat ini
tidak ada kekosongan hukum karena UU Ormas sebelumnya sudah cukup untuk
mengatur keberadaan ormas-ormas di Indonesia.
Kedua, secara substansi Perppu Ormas ini tentu tidak sejalan
dengan konstitusi kita yang telah memilih bentuk negara sebagai Negara Hukum
bukan Negara Kekuasaan. Dalam Pasal 1 ayat 3 dinyatakan bahwa “Negara Indonesia
adalah Negara Hukum”. Ada tiga cirri negara hukum yakni supremacy of law (supremasi
hukum), equality before the law dan due process of law.
Kita sepakat bahwa niatan Perppu itu memiliki semangat untuk
melindungi masyarakat dari radikalisme dengan payung hukum. Namun demikian,
payung hukum tersebut telah melanggar prinsip negara hukum. Perppu Ormas ini
melanggar due process of lawdimana menegakkan hukum tidak boleh melanggar
hukum itu sendiri. Pelanggaran atas prinsip negara hukum ini akan berpotensi
mengancam kehidupan berdemokrasi serta hak-hak masyarakat dalam berorganisasi
dan berserikat
Ketiga, secara substansi Perppu ini terlihat memiliki banyak
kesalahan mendasar dan secara eksplisit bertentangan dengan konstitusi. Saya
khawatir apakah Presiden Joko Widodo tidak atau belum membaca draft
Perppu ini. Sebagai contoh, dalam Penjelasan Pasal 59 Ayat 4 huruf C Perppu
No.2/2017 tentang Ormas yang menyatakan bahwa mengubah atau mengamandemen UUD
1945 itu dikategorikan sebagai ajaran atau paham yang bertentangan dengan
Pancasila. Ini bukti bahwa Perppu ini dibuat dengan sangat tergesa-gesa dan
tidak hati-hati. Bagaimana mungkin mengubah UUD 1945 yang sudah diatur oleh
konstitusi dan merupakan hak konstitusional anggota MPR RI dilarang dan diancam
pidana?
Kami khawatir jika Perppu ini dijalankan justru akan
menjadikan Indonesia menjadi negara kekuasaan bukan lagi negara hukum. Bahkan
kecenderungan untuk menjadi negara otoritarian bisa lagi terulang dan tentu
kita semua tidak menginginkan semua ini terjadi.
PKS sebagai entitas partai politik juga memiliki Fraksi di
MPR RI. Salah satu tugas pokok yang kami jalankan adalah Sosialisasi Empat
Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Fraksi
PKS MPR RI adalah salah satu fraksi yang sangat rajian turun ke masyarakat
mensosialisasikan empat pilar kebangsaan MPR RI ini.
Kenapa PKS sangat aktif mensosialisasikan keempat pilar
tersebut? Karena bagi PKS keempat pilar tersebut yakni Pancasila, UUD 1945,
NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, serta seluruh consensus kehidupan berbangsa dan
bernegara sudah selesai. PKS menerima sepenuhnya seluruh konsensus tersebut dan
bahkan PKS secara proaktif mensosialiasikan seluruh consensus kehidupan
berbangsa dan bernegara ke tengah-tengah masyarakat.
Karena itu ketika PKS mengkritik pemerintah dicap negative
sebagai anti pancasila, anti NKRI, maka stigma itu tidak benar. Bagi PKS semua
konsensus tersebut sudah selesai. Yang terpenting bagi PKS sekarang adalah
bagaimana kita semua bersama seluruh elemen bangsa lainnya bisa mewujudkan
cita-cita nasional sebagaimana yang termaktub pada paragraph ke-4 pembukaan UUD
1945: yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum dan
ikut serta dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Dalam kesempatan kali ini saya akan membacakan manifesto
politik PKS ketika awal partai ini didirikan. Semoga ini dapat kembali
merefresh ingatakan kita tentang apa yang menjadi cita-cita partai ini
didirikan.
Manifesto Politik PKS: “Kami menyadari betapa berat warisan
dan kemunduran yang ditinggalkan oleh kolonial hingga era penindasan domestik.
Semua itu tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan dalam waktu
yang terbatas. Pencapaian cita-cita partai diyakini hanya bisa dapat terwujud
dengan melibatkan interaksi dengan berbagai kekuatan politik.”
Dari manifesto politik PKS tersebut ditegaskan bahwa
cita-cita partai tidak mungkin terwujud oleh PKS sendiri tanpa kerja sama dan
keterlibatan elemen bangsa dan partai politik yang lain.
“Kami percaya bahwa upaya kerjasama tersebut akan bisa
mengubah citra Indonesia di mata dunia. Potensi bangsa akan maju pesat dan
mengantarkan kita untuk meraih mata air kecemerlangan peradaban. Kami yakin
proses pembelajaran bangsa akan lebih adil dan demokratis akan berlangsung
lebih cepat sehingga mampu menjadi faktor keunggulan kompetitif di tengah
percaturan global.”
“Dengan kerendahan hati, PKS ingin menjadikan KEADILAN
sebagai misi diplomasi internasional Indonesia. Karena inilah rahmat yang belum
dirasakan oleh sebagian besar penduduk bumi saat ini. Kemajuan teknologi,
telekomunikasi dan transportasi menyebabkan dunia semakin terimtegrasi.
Ironisnya globalisasi menjadi basis hegemoni dan imperialism baru terhadap
kawasan negara-negara lainnya.”
“Dengan berbekal visi kemandirian dan patriotisme,
demokrasi, moderasi, reformasi dan risalah islam yang menjadi rahmat untuk
sekalian alam. Kami mencitakan Indonesia menjadi negara yang kuat dan
menebarkan rahmat keadilan bagi seluruh umat manusia. Agar bangsanya menjadi
contributor peradaban dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tentram
dan damai.”
Semoga kita bisa menangkap kembali semangat dan cita-cita
dari para pendiri partai ini untuk membangun Indonesia. Semangat untuk
membangun Indonesia yang adil, sejahtera bermatabat dan ingin menjadikan bumi
Indonesia menjadi taman kehidupan yang aman, tentram dan damai.
Disini hadir banyak pimpinan partai politik lainnya. Tentu
setiap partai memiliki nilai, visi dan misi sendiri yang bisa jadi berbeda. Tapi
percayalah bahwa perbedaan itu bukan menjadi alasan kita saling bermusuhan.
Saya yakin bahwa semua partai politik juga memiliki tujuan yang sama untuk
kebaikan dan kemajuan Indonesia. Oleh karena itu, para pimpinan partai politik
lainnya juga harus percaya bahwa PKS juga memiliki niat dan misi yang mulia
untuk bangsa dan negeri ini.
Dan memang dalam aktualisasi dan penampilan kadang agak
berbeda. Misalnya, dari partai lain mungkin ada yang bertanya atau kurang
nyaman, kenapa di PKS setiap pertemuan seringkali memekikan takbir di ruangan.
Padahal takbir biasanya untuk sholat. Pelru bapak-bapak pahami, buat
kader-kader PKS ungkapan Allahu Akbar itu hal yang sangat biasa untuk
membangkitkan semangat. Tidak ada maksud-maksud yang lain. Sebagaimana
teman-teman kita di PDIP yang selalu memekikan kata : “Merdeka!Merdeka!” Saya
kira itu ungkapan yang khas di partai masing-masing. Itu merupakan kekhasan
dari setiap partai dan penampakan dari setiap partai.
Saya pernah diundang PDIP pada konres mereka di Bali tahun 2010.
Saya disana melihat dan menyaksikan bahwa pekik “Merdeka!” Terus-terusan. Jadi
itu hal biasa dan merupakan keunikan masing-masing. Jangan ditafsirkan terlalu
jauh. Jadi tidak perlu dibentur-benturkan.
Kita harus melihat masalah bangsa ini dalam hal-hal yang
besar. Kita punya tantangan. Agenda pemberantasan korupsi, human trafficking,
narkoba, illegal logging, kemiskinan, ketimpangan dan lain-lain. Tujuan kita
ingin mewujudkan Baldatun Thayyibatun Ghafur. Yakni sebuah bangsa yang terbebas
dalam rasa lapar, rasa haus, rasa takut, terwujud aman. Tapi juga ingin
mendapatkan rahmat dan ampunan serta keberkahan dari Allah Swt. Jadi jangan
terjebak dengan istilah, fokus pada substansinya. InsyAllah tidak ada perbedaan
dan kita sama-sama ingin menciptakan Indonesia yang adil, sejahtera dan
bermatabat dan tentunya diberkahi oleh Allah Swt.
pks.id
0 komentar:
Posting Komentar