Alt/Text Gambar

28 April 2017

28 April 2017

Pemerintah Harus Legalkan Cantrang untuk Nelayan


FRAKSI PKS Jawa Tengah
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Riyono mendesak pemerintah untuk melegalkan cantrang untuk nelayan. Hal itu disebabkan karena pelarangan cantrang berdampak langsung terhadap perekonomian para nelayan, khususnya di wilayah Jateng.

“Kenapa harus dilegalkan? Kawan - kawan nelayan perjuanganya sudah mentok, mulai bertemu Presiden Jokowi sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan Ombsdmnen RI namun semua tidak membuahkan hasil,” katanya pada Kamis (27/4/2017) di Kota Semarang.

Menurut Riyono, terkait usulan gubernur soal KUR bagi nelayan cantrang sebenarnya belum menyelesaikan akar masalah Peraturan Menteri nomor 2/2015 yang dicabut dan diperbarui dengan Permen 71/2016 yang dikeluarkan KKP.

Hingga saat ini, menurut Riyono, sudah dua tahun permen tersebut membuat gaduh sosial bagi nelayan Indonesia lebih khusus nelayan Jateng yang sangat terasa dampak ekonominya.

"Apa yang diusulkan Gubernur soal KUR ini belum menyelesaikan masalah utama kawan-kawan nelayan Cantrang, karena sudah membuat gadung ekonomi dan sosial baiknya memang cantrang harus di legalkan,” kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.

Saat ini, dengan kebijakan tidak pro nelayan tersebut, imbas ekonomi pelarangan cantrang membuat kerugian bagi kurang lebih 200.000 tenaga kerja harian mulai nelayan kecil, buruh kapal, pedagang ikan kecil dan kuli panggul di sepanjang pantura Jateng.

“Ini sangat merugikan jika di banding dengan Harapan Kelestarian yang di klaim oleh bu Susi Menteri KKP, disisi lain, penggantian alat yang dijanjikan tidak sesuai harapan nelayan, janji memberikan kemudahan pinjaman bank juga tidak mudah diakses oleh nelayan, tentu kondisi ini membuat nelayan semakin sulit menjelang 19 juni 2017 sebagai masa akhir toleransi cantrang,” tutur Ketua DPP Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) ini.

Riyono juga mengusulkan dengan berbagai problematika yang dirasakan nelayan, Presiden bisa memanggil Susi Pudjiastuti untuk membenahi permen tersebut. “Presiden bisa segera memanggil Susi kembali untuk membenahi permen-permen yang merugikan nelayan dan Industri perikanan nasional saat ini,” pungkasnya.


pks.id

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang