Sosial

Muh. Haris Soroti Kenaikan Anggaran BKKBN 2027 agar Berdampak Langsung bagi Keluarga

17 September 2026 • Waktu Baca 5 Menit
Muh. Haris Soroti Kenaikan Anggaran BKKBN 2027 agar Berdampak Langsung bagi Keluarga
Ilustrasi Muhammad Haris. Dok. Humas PKS Kabupaten Semarang Foto: Dok. Humas

JAKARTA, PKS KABUPATEN SEMARANG – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Muh. Haris, meminta pemerintah memastikan kenaikan anggaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Tahun Anggaran 2027 benar-benar berdampak pada peningkatan layanan dan manfaat langsung bagi keluarga.

Hal itu disampaikan Muh. Haris dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kemendukbangga/BKKBN Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat itu, pemerintah memaparkan pagu anggaran Kemendukbangga/BKKBN tahun 2027 sebesar Rp4,099 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp432,208 miliar dibandingkan pagu tahun 2026 setelah perubahan anggaran belanja tambahan (ABT) yang mencapai Rp3,667 triliun. Namun, besaran tersebut masih menunggu penetapan alokasi anggaran definitif dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Muh. Haris mengatakan peningkatan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari besarnya jumlah dana yang dialokasikan, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.

“Kenaikan anggaran tentu harus kita lihat bukan hanya dari sisi besarnya pagu, tetapi terutama dari seberapa besar dampaknya terhadap keluarga. Ukurannya bukan semata-mata serapan anggaran, tetapi berapa banyak keluarga yang mendapatkan layanan dan apakah indikator kesejahteraan serta risiko keluarga mengalami perbaikan,” ujar Muh. Haris.

Menurut dia, komposisi belanja juga perlu menjadi perhatian. Dari total pagu Rp4,099 triliun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,0259 triliun untuk belanja pegawai dan Rp131,5 miliar untuk pemeliharaan serta belanja rutin. Dengan demikian, total belanja operasional mencapai sekitar Rp3,157 triliun.

Sementara itu, Kemendukbangga/BKKBN memiliki 20.666 pegawai. Sebanyak 16.562 orang atau sekitar 80,1 persen di antaranya merupakan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Muh. Haris meminta agar keberadaan PKB dan PLKB diikuti dengan dukungan yang memadai serta indikator kinerja yang terukur.

“Produktivitas mereka harus dapat diukur dari keluarga yang dibina, kualitas konseling, keberhasilan rujukan, serta perbaikan indikator keluarga,” katanya.

Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi

Dalam rapat tersebut, Muh. Haris juga menyoroti alokasi anggaran untuk program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. Pemerintah mengalokasikan Rp350 miliar untuk alat dan obat kontrasepsi (Alokon) serta Rp36,2 miliar untuk penggerakan pelayanan KB, termasuk di wilayah khusus, metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), dan KB pascapersalinan.

Total anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai Rp386,2 miliar.

Menurut Muh. Haris, keberhasilan program KB tidak hanya ditentukan oleh jumlah alat kontrasepsi yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Yang harus dipastikan adalah apakah Alokon tersedia di titik layanan, tidak mengalami kekosongan atau kedaluwarsa, serta didukung tenaga terlatih, konseling, dan tindak lanjut. Pelayanan KB harus berlangsung secara sukarela, aman, berbasis informasi, dan menghormati pilihan serta martabat keluarga,” ujarnya.

Evaluasi Program Pencegahan Stunting

Muh. Haris juga memberikan perhatian terhadap program pencegahan stunting, khususnya melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Pemerintah mengalokasikan Rp12,2 miliar untuk program GENTING dan Rp10 miliar untuk program 1.000 HPK. Selain itu, terdapat sejumlah program keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga seperti Tamasya, Sidaya, Gati, serta PIK Remaja.

Muh. Haris mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada capaian administratif, seperti jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi harus terlihat dari perubahan kondisi keluarga sasaran.

“Keberhasilan program GENTING dan 1.000 HPK harus terlihat pada menurunnya risiko keluarga dan membaiknya kondisi tumbuh kembang anak. Karena itu, pendampingan, pemetaan keluarga berisiko, konvergensi program, dan evaluasi harus menjadi bagian penting dari pelaksanaannya,” katanya.

Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis

Selain isu stunting, Muh. Haris meminta penjelasan lebih rinci terkait posisi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi bawah dua tahun (baduta).

Dalam dokumen pemerintah, pembinaan, distribusi, dan edukasi MBG untuk sasaran 3B masuk sebagai salah satu kegiatan prioritas yang mendukung agenda nasional. Namun, alokasi anggaran khusus untuk kegiatan tersebut belum tercantum secara terpisah dalam daftar alokasi strategis.

“Kami meminta agar posisi MBG sasaran 3B dijelaskan secara lebih transparan, mulai dari sumber dan nominal anggarannya, siapa sasaran penerimanya, pembagian tugas dengan BGN dan Kementerian Kesehatan, sampai indikator outcome bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan baduta,” ujar Muh. Haris.

Ia menilai kejelasan pembiayaan dan tata kelola diperlukan agar program lintas kementerian dapat berjalan efektif serta menghindari tumpang tindih kewenangan.

Penguatan Data Keluarga

Dalam pembahasan anggaran, Muh. Haris juga menyoroti pentingnya penguatan sistem data keluarga. Pemerintah mengalokasikan Rp60 miliar untuk Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), Rp65 miliar untuk Data Keluarga Indonesia, serta Rp6 miliar untuk Sistem Informasi Bangga Kencana.

Menurutnya, data keluarga harus menjadi dasar penyusunan intervensi kebijakan, bukan sekadar aktivitas pendataan.

“Data keluarga harus menjadi jalan menuju intervensi, bukan sekadar menjadi daftar baru. Data keluarga yang berisiko harus dapat dipadankan dengan data kependudukan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemerintah daerah sehingga keluarga yang membutuhkan segera memperoleh layanan,” kata Muh. Haris.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses integrasi dan pemanfaatan data keluarga.

Soroti Redistribusi Anggaran

Muh. Haris turut meminta penjelasan mengenai redistribusi anggaran sebesar Rp88,9 miliar dari Program Bangga Kencana ke Program Dukungan Manajemen.

Dalam dokumen pemerintah, redistribusi tersebut digunakan untuk mendukung sejumlah fungsi, seperti hukum, kepegawaian, laporan keuangan, perencanaan, hubungan masyarakat, pengawasan, pelatihan sumber daya manusia internal, kesekretariatan perwakilan BKKBN provinsi, hingga renovasi gedung.

“Dukungan manajemen tentu diperlukan. Namun, DPR perlu mendapatkan rincian yang jelas mengenai kegiatan asal, alasan redistribusi, komponen belanja, dan dampaknya terhadap target Program Bangga Kencana. Jangan sampai penguatan administrasi mengurangi ruang untuk pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PKS menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan pagu anggaran Kemendukbangga/BKKBN Tahun Anggaran 2027. Namun, dukungan tersebut disertai penekanan agar anggaran mampu menghasilkan layanan dan perubahan nyata bagi keluarga, terutama kelompok rentan seperti keluarga miskin, ibu dan anak, remaja, lansia, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Muh. Haris menegaskan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal keterkaitan antara alokasi anggaran, program, sasaran, keluaran (output), dan dampak (outcome).

“Yang kita kawal adalah agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata. Keluarga harus menjadi pusat dari seluruh kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga,” kata Muh. Haris.

Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemendukbangga/BKKBN tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027. Adapun pagu definitif Kemendukbangga/BKKBN masih menunggu penetapan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Topik Terkait: Sosial
Editor: Imam Bukhari
[isi_form_komunitas_kreatif]
Layanan Aspirasi Fraksi PKS

Formulir Layanan Aspirasi DPRD

Sampaikan usulan, aduan, atau kebutuhan warga secara lebih rapi, terstruktur, dan mudah diproses oleh admin.

Langkah 1 dari 5 20%

Data Pengusul

Isi identitas pengusul atau perwakilan yang menyampaikan aspirasi.

Gunakan nama lengkap asli.
Pastikan nomor aktif.
Opsional.
Pilih posisi Anda.

Detail Aspirasi

Jelaskan inti usulan, masalah, atau kebutuhan secara spesifik.

Tindak Lanjut

Tentukan prioritas dan jenis tindak lanjut.

Lampiran & Persetujuan

Review Data

Pastikan semua data sudah benar sebelum mengirim.