Anggota DPRD Kabupaten Semarang itu menilai pembangunan perlu ditopang anggaran yang memadai, pemerataan kesejahteraan, dan kebijakan yang menjaga keseimbangan alam.
JAKARTA, PKS KABUPATEN SEMARANG — Keberlanjutan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, tetapi juga oleh kepastian dukungan fiskal dari pemerintah pusat. Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Nafis Munandar, menilai transfer ke daerah perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menjalankan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Nafis setelah mengikuti Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat. Kegiatan yang berlangsung pada 19–21 Oktober 2026 tersebut diikuti sekitar 1.500 anggota legislatif dan pejabat publik PKS dari berbagai daerah.
Menurut Nafis, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikelola dengan baik merupakan salah satu penopang pembangunan. Namun, kualitas perencanaan dan penganggaran perlu diimbangi dengan ketersediaan sumber pendanaan yang memadai.
“APBD yang berkualitas tentunya membuat pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik. Namun, apabila transfer ke daerah terhambat, pembangunan di daerah juga akan terhambat,” ujar Nafis.
Transfer ke daerah merupakan salah satu instrumen hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dukungan tersebut berperan dalam membiayai berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan publik, meskipun besarnya dampak terhadap pembangunan juga bergantung pada kebutuhan daerah, kapasitas fiskal, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Bagi Nafis, pemerataan kesejahteraan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Manfaat pembangunan, menurut dia, semestinya dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai lapisan, termasuk kelompok yang paling membutuhkan dukungan pemerintah.
Selain persoalan fiskal, Nafis menyoroti kelestarian lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan. Ia mencontohkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga kehidupan masyarakat.
Menurut dia, pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pembangunan juga harus memperhitungkan daya dukung alam dan tanggung jawab manusia dalam memelihara lingkungan.
Ia mengaitkan tanggung jawab tersebut dengan amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Dalam pandangannya, upaya menjaga alam perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Isu karhutla turut menjadi perhatian dalam Bimteknas PKS 2026. Dalam pidato pembukaan kegiatan, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menekankan pentingnya membantu masyarakat terdampak sekaligus mendorong penanganan kebakaran dan penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti bertanggung jawab.
Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. Dampak kebakaran, misalnya, dapat menimbulkan gangguan kesehatan, menghambat aktivitas ekonomi, serta menambah beban warga di wilayah terdampak.
Dalam konteks Kabupaten Semarang, pandangan Nafis menempatkan dua agenda sebagai perhatian, yakni penguatan pembiayaan pembangunan dan perlindungan lingkungan. Keduanya membutuhkan perencanaan yang mempertimbangkan kondisi wilayah, kebutuhan warga, dan keberlanjutan manfaat pembangunan.
Sebagai anggota DPRD, pengawalan terhadap anggaran dan kebijakan menjadi salah satu ruang untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pembahasan mengenai transfer ke daerah dan kelestarian lingkungan perlu diterjemahkan ke dalam penganggaran serta pengawasan yang terukur.
Bagi Nafis, pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang menghasilkan kemajuan fisik, melainkan juga pembangunan yang manfaatnya dirasakan secara merata tanpa mengabaikan kelestarian alam.