JAKARTA – Seorang peserta BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, meninggal dunia beberapa hari setelah keluhannya mengenai lamanya menunggu ruang perawatan viral di media sosial. Di tengah kondisi sakit, unggahan Yurizal juga mendapat sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati, termasuk dari akun yang disebut milik tenaga kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Muh. Haris, meminta kasus tersebut menjadi bahan evaluasi pelayanan kesehatan, mulai dari sistem BPJS Kesehatan, pengelolaan rumah sakit, hingga etika tenaga kesehatan dalam berinteraksi dengan pasien.
“Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan,” kata Haris dalam keterangannya.
Menurut dia, pasien yang menyampaikan keluhan atas pelayanan kesehatan semestinya tidak diperlakukan sebagai pihak yang menyerang tenaga medis. Keluhan, kata Haris, justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.
“Respons yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, lalu memperbaiki, bukan membalas dengan komentar yang melukai,” ujarnya.
Haris mengatakan profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kompetensi medis, tetapi juga kemampuan menjaga empati terhadap pasien. Prinsip itu, menurut dia, tetap berlaku ketika tenaga kesehatan berinteraksi di media sosial.
Selain persoalan etika, Haris meminta pemerintah, BPJS Kesehatan, dan pengelola rumah sakit mengevaluasi lamanya waktu tunggu pasien untuk mendapatkan ruang rawat inap. Ia menilai masyarakat harus memperoleh kepastian ketika membutuhkan perawatan.
“Jangan sampai masyarakat merasa bahwa menggunakan BPJS berarti harus menerima waktu tunggu yang panjang tanpa kepastian,” kata dia.
Menurut Haris, persoalan ketersediaan tempat tidur, sistem rujukan, serta koordinasi antarfasilitas kesehatan perlu terus diperbaiki. Pembenahan itu diperlukan agar pasien tidak menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera.
Ia juga meminta organisasi profesi, rumah sakit, dan institusi pendidikan kesehatan memperkuat pembinaan etika profesi serta literasi bermedia sosial bagi tenaga kesehatan.
Haris mengatakan tindakan sejumlah individu tidak semestinya mencoreng tenaga kesehatan yang selama ini bekerja melayani masyarakat. Namun, menurut dia, perilaku tidak berempati tetap perlu dievaluasi agar kasus serupa tidak berulang.
“Harus ada evaluasi dan pembinaan yang serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Haris berharap kasus Yurizal menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya dinilai dari fasilitas dan tindakan medis, tetapi juga dari cara pasien diperlakukan.
“Pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghadirkan empati dan rasa kemanusiaan,” kata Haris.