Sahabatku, Islam adalah agama yang sangat menghormati kaum
wanita. Sebelum Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diutus, kebanyakan
hubungan kaum wanita dengan kaum laki-laki tidak lebih baik dari hubungan
antara hewan betina dengan hewan jantan. Di Arabia dan beberapa tempat lain,
kaum wanita biasa mempertontonkan diri untuk memamerkan kecantikan dengan
berbagai perhiasannya kepada orang-orang lain selain suaminya. Wanita-wanita
seperti itu biasa bertukar pandang dan saling melontarkan kata-kata pujian yang
manis dengan kaum lelaki.
Wahyu yang dibawa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
mengatur hubungan antara wanita dan pria menjadi hubungan yang saling membantu
sebagai sesama saudara dengan penuh kasih sayang. Hak dan kewajiban wanita
serta laki-laki sama. Hanya saja, dengan cara yang sopan, laki-laki diberi
kelebihan dalam beberapa hal. Peristiwa diganggunya wanita muslimah oleh orang
Yahudi dan munafik membuat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berpikir
sungguh-sungguh untuk mencegahnya. Seandainya para Muslimah menutup auratnya,
tentu mereka akan lebih dikenal dan terjaga. Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam sendiri telah lebih dahulu memberi contoh dengan memerintahkan
istri-istrinya mengenakan hijab (tabir) jika ada tamu yang datang ke rumah
beliau.
Dalam keadaan ini, turunlah firman Allah,
"Dan mereka yang
mengganggu kaum laki-laki dan wanita yang sudah beriman tanpa ada kesalahan
yang mereka perbuat, orang-orang itu sebenarnya telah berbuat kebohongan dan
dosa terang-terangan. Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, putri putri
mu dan istri-istri orang beriman, hendaklah mereka itu menutup tubuh dengan
jilbab. Dengan demikian, mereka akan lebih mudah dikenal dan karenanya tidak
akan diganggu. Sungguh, Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang... (selanjutnya
sampai ayat 62)." (QS. Al-Ahzab, 33:58-62)
Setelah itu, turunlah Perintah agar kaum muslimah mengenakan
jilbab yang menutup dada,
"Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman supaya
mereka menahan penglihatan,memelihara kehormatan,dan tiada menonjolkan
perhiasannya (dandanannya) selain yang memang nyata kelihatan.hendaklah mereka
menyampaikan tutup itu ke bagian dada,dan janganlah menampakkan perhiasannya
(auratnya)..."(QS An Nur, 24:30-31)
Jilbab artinya pakaian longgar menutup aurat wanita kecuali
wajah dan telapak tangan. Kerudung berarti tudung yang menuntup kepala, leher,
dan dada wanita. Hijab adalah tabir atau dinding penutup. Purdah adalah pakaian
luar atau tirai berjahit. Cadar adalah penutup wajah sehingga mata saja yang
tampak. Islam mewajibkan jilbab dan kerudung. Hijab hukumnya Sunnah,
Purdah atau cadar serta sarung tangan tidak diwajibkan.
Kisah diambil dari berbagai sumber sirah nabawiyah
"Syaikh Shafiyyur Rahman al Mubarakfurry"
ONE DAY ONE SIRAH-MATERI 328
0 komentar:
Posting Komentar