ilustrasi - candradewojati.com |
Sahabat sirahku, setelah dikepung sekian lama, Bani
Quraizhah mengirim utusan. Mereka ingin kepungan dihentikan agar mereka bisa
pergi seperti bani Qainuqa dan Bani nadhir. Namun Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam menolaknya sebab pengkhianatan Bani quraizhah jauh lebih berbahaya
daripada kedua suku Yahudi itu. Akhirnya Bani quraizhah pun menyerah tanpa
syarat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam setuju untuk
mengangkat Saad bin Muadz sebagai Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Bani
quraizhah. Tindakan Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam ini sangat adil dan murah hati karena Saad bin
Muadz dan suku Aus yang dipimpinnya dulu bersahabat dengan Bani quraizhah
seperti halnya persahabatan antara Suku khazraj dengan Bani qainuqa.
Bani Quraizhah sendiri menyambut gembira keputusan itu, Baik
kaum muslimin maupun Bani quraizhah menyatakan rela atas keputusan yang akan
diambil Saad bin Muadz. Saat itu Saad masih berada di kemah seorang tabib
wanita yang dengan sukarela mengobati para prajurit muslim yang terluka. Saad
dinaikkan ke atas unta dengan tangan terbalut dan menuju ke perkampungan Bani quraizhah.
Dengan tenang Saad memikirkan apa yang akan diputuskannya.
Saad teringat betapa baiknya perlakuan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
kepada orang Yahudi beliau senantiasa mengingatkan para sahabatnya agar berbuat
baik kepada mereka. Namun kebaikan itu dibalas Yahudi dengan tipu daya,
kelicikan, kerusakan ekonomi dan penyebaran desas-desus untuk menjatuhkan
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam.
Jika bani Quraidzah
dimaafkan dan dilepas kan mereka akan berlaku seperti halnya Bani nadhir
dan Bani qainuqa yang terus melancarkan permusuhan. Bukankah kedatangan pasukan
adzab akibat hasutan Huyay bin Akhtab, pemimpin Bani nadhir? jika tidak datang
Pertolongan Allah kemungkinan besar kaum muslimin dari wanita hingga anak-anak
akan musnah dibantai oleh musuh.
Di hadapan kaum muslimin dan orang Yahudi Saad bin Muadz
berkata, "Aku memutuskan untuk membunuh kaum pria Bani quraizhah, membagi
harta benda mereka serta menawan anak-anak dan kaum wanitanya."
Hukuman itu pun dilaksanakan. Setelah itu kamu Muslimin
kembali ke Madinah dalam keadaan yang amat disegani oleh seluruh suku yang ada
di Jazirah Arab biasa sampai ke sudut-sudutnya.
Kisah diambil dari berbagai sumber sirah nabawiyah
"Syaikh Shafiyyur Rahman al Mubarakfurry"
ONE DAY ONE SIRAH-MATERI 327
0 komentar:
Posting Komentar