Assalamualaikum wr wb,
Saya melihat antusiasme kader-kader PKS Se-Kota Bandung yang
luar biasa. Sebelumnya, ada sambutan dari calon wali kota dan wakil wali kota
Bandung yang menambah semangat kita. Kita merasakan belum pilkada saja sudah
sangat antusias apalagi nanti saat pilkada berlangsung. Selain ada sambutan
dari Mang Oded wakil wali kota kita, sekarang juga hadir juga Akh Haru. Kata
‘Haru’ kalau dalam bahasa Jepang itu artinya musim semi. Musim semi itu musim
yang paling enak. Semoga pencalonan keduanya ini menebarkan rasa optimisme bagi
kita semua untuk meraih kemenangan di pilkada Kota Bandung nanti. InsyAllah.
Kita akan menghadapi pilkada serentak di tahun 2018 nanti.
Khusus Jawa Barat saja, ada 16 pilkada kabupaten/kota dan 1 pilkada untuk
tingkat Provinsi. Pilkada serentak tahun 2018 totalnya 171 daerah, 17 di
antaranya adalah pilgub. Ini adalah milestone perjalanan dakwah kita. Kalau
kita flashback ke belakang capaian-capaian yang kita peroleh saat ini, tidak
terbayang oleh kita samasekali bahwa kita akan mencapai kondisi seperti saat
ini. Oleh karena itu, kita harus tetap bersyukur atas semua capaian tersebut
dan rasa optimisme harus terus kita pupuk.
Ketika partai ini didirikan 19 tahun yang lalu dengan nama
Partai Keadilan (PK), kita menyebutnya bukan sekedar sebagai partai politik
saja akan tetapi sebagai partai dakwah. Sebutan partai dakwah sempat
mengundangcibiran banyak pihak. Mereka mengatakan bahwa dakwah dan politikdua
entitas yang berbeda yang tidak bisa disatukan. Karena partai kerjanya adalah
merekrut orang untuk memperoleh kekuasaan di parlemen dan eksekutif. Sedangkan
dakwah mengajak orang untuk ke mesjid.
Karena dakwah dan politik tidak bisa disatukan, maka
konsepsi partai dakwah tidak mungkin bisa bertahan lama. PKS sebagai partai
dakwah akan sulit menjadi partai besar. Bahkan menurut mereka, secara teori
politik, terminologi partai dakwah pun tidak pernah dikenal dalam literatur
mana pun. Ini anomali. Tidak pernah ada terjadi sebelumnya.
Tentu semua komentar atau cibiran itu menjadi pelecut bagi
kita semua. Kita tertantang membuktikan bahwa penilaian dan cibiran pihak-pihak
lain tersebut tidak benar. Kita meyakini bahwa politik dan dakwah adalah satu
kesatuan yang terpisahkan. Jika memang selama ini belum ditemukan literature
tentang partai dakwah, maka PKS yang akan menciptakan literature baru tentang
partai dakwah tersebut.
Keraguan bahwa partai dakwah itu gagal sempat menjadi-jadi
ketika tahun 1999 Partai Keadilan saat itu hanya memperoleh 1.4 persen dan
tidak lolos Electoral Threshold. Capaian ini semakin menguatkan keraguan apakah
konsepsi partai dakwah masih relevan dan bisa bertahan?
Kita pun semakin tertantang untuk membuktikan bahwa konsepsi
Partai dakwah merupakan solusi dari perpolitikan Indonesia yang sudah tercemar
dengan berbagai polusi politik transaksional. Partai dakwah hadir dalam
kusutnya dunia perpolitikan Indonesia dengan membawa etika, membawa fatsun dan
moralitas dalam berpolitik.
Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja
ikhlas, kita pun akhirnya mampu membuktikan bahwa konsepsi partai dakwah itu
ternyata mampu bertahan dan bahkan memperoleh capaian yang membanggakan. Hal
ini bisa kita lihat ketika pemilu 2004 dimana PKS akhirnya mengalami kenaikan suara
yang signifikan dari 7 kursi di tahun 1999 menjadi 45 kursi di tahun 2004. PKS
mengalami kenaikan 650 persen!Ini capaian yang mengejutkan bagi semua pihak dan
berhasil mematahkan keraguan atas konsepsi partai dakwah.
Kemudian di fase berikutnya, kita menghadapi tantangan baru
ketika PKS harus ikut serta dalam berbagai eventpilkada maupun pilpres. Dimana
kita turut serta dalam mengusung calon-calon pemimpin daerah yang bukan dari
kader PKS atau tokoh dari luar. Saat itu PKS belum memiliki banyak tokoh yang
siap diusung di tingkat lokal maupun nasional. Ini adalah pekerjaan rumah
kita. Dan kita meyakini bahwa munculnya tokoh-tokoh PKS di panggung-panggung
politik adalah fungsi dari waktu. Ada saatnya PKS akan memiliki tokoh-tokoh
baik di panggung daerah maupun nasional. Tugas kita adalah terus bekerja dan
berkarya dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat.
Saat ini nampak beberapa tokoh PKS mulai bermunculan,
termasuk di Kota Bandung ini. Kita siap dg calon wakil walikota maupun dg calon
walikota. Ini hrs kita syukuri.
PKS meyakini bahwa sumber daya politik, baik SDM maupun
sumber daya material, tidak bisa dibangun dalam sekejap. Ia membutuhkan waktu
yang panjang untuk mewujudkannya. Jalani terus saja dengan sungguh-sungguh dan
konsisten, tanpa harus terburu-buru, Insyaallah pada saatnya sumber daya
politik akan dapat kita raih.
Berkat ketekunan kita menjalani proses ini, Alhamdulillah
hari ini PKS dianggap dapat memberi warna tersendiri pada perpolitikan
nasional. Ini saya ungkapkan bukan dalam rangka ujub atau takabur, tapi sebagai
bentuk penghargaan saya selaku pimpinan kepada antum semua para kader yang
sudah berjuang membuat PKS jad seperti ini. Dapat saya katakan PKS memiliki
keunikan dalam 3 hal: militansi kader, soliditas struktur, dan keberkahan
kolektif.
Jika kita mendengar penilaian orang-orang luar terhadap PKS,
maka sebenarnya Partai kita berjalan dalam rel yang tepat. Tidak sedikit yang
yang mengagumi kehandalan dan keunggulan PKS. Secara garis besar, ada tiga hal
yang menjadi pujian pihak eksternal terhadap PKS.
Pertama, PKS mampu menghasilkan kader-kader yang militant
dalam bekerja dan berjuang. Banyak yang bertanya bagaimana PKS bisa menciptakan
kualitas kader yang militant seperti itu? Mereka bertanya-tanya dan mencoba
mencari tahu. Kalau pertanyaan itu disampaikan kepada kita maka kita tentu
sudah tahu jawabnnya. Itu semua karena PKS serius mendidik kader-kadernya
nilai-nilai yang mendasar bukan untuk meraih kepentingan yang cethek, remeh-temeh,
trivial. Bukan! Tapi PKS membangun partai ini untuk sebuah tujuan yang mulia,
sebuah tujuan yang luhur.
Jika kita buka lagi AD/ART Partai ini, maka terlihat bahwa
PKS memiliki visi mulia. PKS ingin menjadi pelopor dalam wewujudkan cita-cita
nasional yang termaktub dalam pembukaan konstitusi UUD 1945 paragraf keempat.
Dalam era kepemimpinan PKS 2015-2020, PKS mempunyai komitmen
untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu kontributor peradaban dunia bukan
hanya sebagai konsumen peradaban dunia. Ini sejalan dengan cita-cita nasional
untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia. Ini agar
Indonesia memiliki martabat yang tinggi di mata dunia.
Dan agar Indonesia dapat menjadi kontributor peradaban
dunia, PKS juga berkomitmen untuk terlebih dahulu menjadikan Indonesia sebagai baldatun
thayyibatun warabbun ghafur. Yakni bangsa yang maju secara peradaban material
tapi juga memperoleh keberkahan dan ampunan dari Allah Swt. Ini sejalan dengan
cita-cita nasional: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Untuk mewujudkan baldah thayyibah warabbun ghafur, PKS terus
berjuang dengan senantiasa berkhidmat kepada rakyat. Konsepsi khidmat PKS
memiliki tiga level, yakni pelayanan (charity), pemberdayaan (empowerment) dan
pembelaan (advocacy).
Keunggulan kedua, selain kadernya yang militant dalam
bekerja dan berjuang, PKS memiliki struktursangat solid. Hal ini bisa
dilihat dari berjalannya suksesi secarra mulus tanpa ada kegaduhan dan
perpecahan. Tidak ada pertikaiansama sekali. Mekanisme dan aturan organisasi
menjadi acuan dalam menjalankan roda organisasi, bukan tergantung pada sosok
perorangan atau figuritas. Karena itu, soliditas struktur ini berhasil
menjadikan mesin politik PKS bekerja sangat efektif dalam memenangkan berbagai
event pemilu dan kompetisi pilkada.
Tidak heran ketika ada banyak DPD PKS yang tidak memiliki
kursi di DPRD, tapi tetap didekati oleh para calon kepala daerah untuk ikut
bergabung dalam barisan pendukungnya. Mereka meminta PKS bergabung bukan untuk
memperoleh dukungan jumlah kursi, tapi karena mereka menyadari bahwa mesin
politik PKS sangat handal. Ibarat mesin, mesin PKS ini mesin super Turbo. Jadi
sangat efektif untuk memenangkan persaingan. Dalam bahasa lain, PKS itu
sekalipun nilai nominal kursinya kecil tapi nilai intrinsic-nya berkali lipat.
Keunggulan yang ketiga terkait dengan nilai-nilai
kebersamaan. Saya menyebutnya sebagai keberkahan kolektif. Nilai-nilai
kebersamaan yang selalu dijunjung tinggi inilah yang mendatang keberkahan dalam
berjuang. Sederhana saja, bisa kita lihat bagaimana PKS yang dipimpin oleh
orang-orang yang tidak kaya, bukan aghniya, tapi Alhamdulillah PKS sedikit demi
sedikit mampu memenuhi kebutuhan fasilitas fisiknya, seperti kantor DPW, DPD,
dst. Secara perorangan, termasuk pimpinannya, tidak kaya, tapi sarana kolektif
lumayan tersedia. Ini jelas keberkahan kolektif yang luar biasa.
Saat ini, dari 34 DPW di seluruh Indonesia, PKS sudah
memiliki 21 kantor DPW yang sangat representatif. Ini capaian yang luar biasa.
Inilah yang disebut dengan keberkahan kolektif. Karena kita sebagai kader
selalu bekerja bersama-sama untuk kepentingan bersama, bukan untuk
kepentingan-kepentingan individu semata.
Perhelatan pilkada serentak di tahun 2018 dan tahun-tahun
sebelumnya harus kita pandang sebagai kontestasi kebaikan. Jangan kita hanya
melihatnya sebagai ajang memperebutkan kekuasaan semata. Kita harus memiliki
konsepsi kekuasaan yang benar. Bahwa kekuasaan itu hanyalah sarana untuk
melipat gandakan khidmat kita kepada rakyat. Tanpa berkuasa pun sebenarnya kita
sudah bisa berkhidmat kepada rakyat, minimal dalam level khidmat pelayanan dan
pemberdayaan. Namun dengan berkuasa kita ingin melipatgandakan level khidmat
kita pada semua level khidmat, termasuk khidmat dalam pembelaan. InsyAllah.
Di tahun 2018 nanti, untuk kota Bandung, kita bertekad ingin
naik kelas dari posisi dari Wakil Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung.
Perlu dipahami bahwa dalam meraih kemenangan tersebut PKS tidak bisa sendirian.
Karena itu, kita mengenal konsepmusyarakah (artinya :kita terlibat dalam
kekuasaan orang lain) dan isyraqiyah(artinya: kita melibatkan orang lain dalam
kekuasaan kita). Karena itu, membangun komunikasi dan silaturahim dengan
berbagai pihak adalah upaya yang harus terus menerus diupayakan. Tidak boleh
terputus. Dengan begitu kerjasama yang baik akan bisa terbangun dengan baik.
Pelru kita sadari bersama bahwa PKS adalah entitas politik
yang tak terpisahkan dari NKRI. PKS sejak kelahirannya hinggat saat ini telah
secara jelas dan tegas menerima dan mengakui seluruh konsensus kehidupan
berbangsa dan bernegara, mulai dari Pancasila, UUD 1945, NKRI sampai
Bhineka Tunggal Ika. Bagi PKS itu semua sudah selesai. Yang dibutuhkan saat ini
adalah kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas serta kerja ikhlas kita dalam
merealisasikan gagasan-gagasan tersebut dalam realitas kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Dalam rangka realisasi cita-cita nasional tersebut maka PKS
memiliki slogan: Berkhidmat untuk rakyat. Ini adalah wujud kecintaan PKS pada
NKRI dan keseriusan PKS dalam mewujudkan Indonesia madani yang adil, sejahtera,
dan bermartabat. Kami lahir di sini, kami bergerak di sini, dan kami mencintai
negeri ini.
Beberapa waktu yang lalu Pemerintah telah menerbitkan PERPPU
Organisasi Masyarakat. Sikap resmi PKS tentu akan menunggu PERPPU itu masuk
terlebih dulu ke DPR, apakah akan menerima atau menolak di masa sidang
mendatang.
Namun setelah PKS mempelajari PERPPU tersebut, kita
mendapakan bahwa PERPPU tersebut membahayakan dan menggerogoti hak-hak dasar
masyarakat sipil dalam berserikat, berkumpul dan berorganisasi sebagaimana
dijamin penuh oleh konstitusi. Jika substansi PERPPU Pembubaran Ormas mengarah
kepada pemberangusan hak-hak dasar terseut, maka PKS wajib mengkritiknya.
Tetapi perlu diingat bahwa ketika PKS mengkritik substansi
PERPPU tersebut bukan berarti PKS tidak mencintai negeri ini, apalagi distigmatisasi
sebagai partai yang anti-pancasila, anti NKRI, itu tuduhan tidak benar. Bagi
PKS, Pancasila dan NKRI sebagai dasar negara sudah selesai, dan kita
menerimanya sebagai konsensus bersama sesama anak bangsa. Dalam hal ini PKS
hanya menginginkan bangunan hukum tata negara kita berada pada track yang
benar. Tidak diselewengkan untuk kepentingan politik penguasa.
Sebagai contoh, dalam PERPPU Ormas dinyatakan bahwa sebuah
organisasi bisa dibubarkan hanya dengan melalui surat peringatan satu kali dari
pemerintah saja dalam rentang waktu 1 pekan tanpa proses hukum atau pengadilan.
Ini tentu tidak bisa dibenarkan. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara
kekuasaan! Tidak bisa pemerintah secara sepihak menuduh ormas tertentu
anti-pancasila dan dengan mudah membubarkannya.
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa Negara Indonesia
adalah Negara Hukum. Maka seluruh kebijakan negara harus taat asas dan taat
hukum. Sebagai Negara Hukum, penegakan hukum harus mengikuti prinsip-prinsip
negara hukum.
Setidaknya ada 3 prinsip negara hukum. Pertama, supremacy of
law. Hukumlah yang jadi panglima, bukan politik. Kedua, equality before the law.
Artinya semua orang atau pihak memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Tidak boleh ada diskriminasi dan ketidakadilan dalam perlakuan hukum.
Yang ketiga, due process of law. Artinya menegakkan hukum tidak boleh
melanggar ketentuan hukum. Jika memang pemerintah bertujuan untuk melindungi
masyarakat, maka tujuan itu harus dijalankan dalam koridor hukum yang adil.
Taat pada prosedur dan asas-asas hukum. Tidak boleh kebijakan dibuat dengan
diskresi dan tendensi untuk memberangus kelompok-kelompok yang berseberangan
dengan pemerintah.
PKS kritis kepada pemerintah dalam hal PERPPU Ormas ini
bukan berarti PKS anti-pancasila, bukan berarti PKS anti-NKRI. Bukan! Justru
kritik ini lahir dari rasa cinta PKS kepada NKRI. PKS tidak dalam kondisi
mempermasalahkan dasar-dasar negara yang sudah selesei dan menjadi telah
konsensus bersama. Saatnya semua anak bangsa menyingsingkan lengan baju,
berjuang keras mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang kita cinta
bersama. Yakni mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat.
InsyAllah. Allahu Akbar!
Wassalamualaikum wr wb.
pks.id
0 komentar:
Posting Komentar