FPKS Jateng,
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jawa Tengah, Hadi Santoso mendesak pemerintah pusat menurunkan Tarif Dasar
Listrik (TDL) karena semakin membebani rakyat kecil.
Menurut Hadi, dampak dari kenaikan TDL ini benar-benar
dirasakan langsung oleh masyarakat, baik untuk golongan 900 Volt Ampere (VA)
maupun 12 golongan lainnya.
“Pertama, kenaikan TDL menambah tingkat inflasi. Pada tahun
2015, tarif listrik menyumbang 4,48 persen terhadap total inflasi 2015 sebesar
3,35 persen. Sedangkan pada tahun 2016, kontribusi tarif listrik terhadap
inflasi 3,02 persen turun menjadi 1,99 persen. Dengan kenaikan TDL mencapai 143
persen bagi golongan 900 VA, dorongan kenaikan inflasi akan lebih besar
lagi,”katanya pada Kamis (4/5/2017).
Selain itu, menurut Hadi, dampak lain adalah apabila
penyesuaian TDL juga menyasar pelanggan UMKM, biaya produksi UMKM pun akan
meningkat.
“Efek lanjutannya, kenaikan biaya produksi UMKM akan ditanggung
konsumen. Lebih buruk lagi, daya saing UMKM akan semakin tertekan dengan
produk-produk impor yang harganya relatif lebih murah,”tandas legislator Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan
Menteri ESDM No 28 Tahun 2016 mengesahkan pencabutan subsidi listrik bagi
pelanggan berdaya 900 Volt Ampere (VA). Secara spesifik, kebijakan pencabutan
subsidi tersebut akan berdampak pada 18,94 juta rumah tangga pelanggan listrik
900 VA.
Artinya, dari pelanggan 900 VA yang sebelumnya berjumlah
23,04 juta rumah tangga, 82,2 persen (18,94 juta) dari jumlah tersebut tidak
akan lagi menerima subsidi listrik atau hanya tersisa 17,8 persen pelanggan 900
VA yang akan menerima subsidi listrik.
Sehingga, penentuan jumlah rumah tangga pelanggan 900 VA
yang dianggap mampu tersebut didasarkan pada riset dari Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).“Kenaikan TDL tersebut tentunya akan memiliki
dampak cukup besar, baik terhadap perekonomian secara makro maupun terhadap
daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.
Hadi menjelaskan bahwa selain penyesuaian TDL 900 VA, Permen
ESDM No 28 Tahun 2016 juga mengatur mekanisme Tarif Adjustment, yakni PLN dapat
menyesuaikan tarif listrik untuk 12 golongan dalam setiap bulan, dengan
mempertimbangkan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak
dan inflasi bulanan.
Artinya, kata Hadi, tarif listrik untuk 12 golongan
dimungkinkan untuk naik, turun, atau tetap berdasarkan ketiga indikator
tersebut, dan pengeluaran listrik bagi rumah tangga golongan 900 VA sudah
meningkat sekitar 143 persen.
“Akibatnya, pencabutan subsidi listrik ini berpotensi
menimbulkan kegaduhan di level konsumen sebab kenaikan listrik ini akan
langsung dirasakan secara tiba-tiba oleh 82,2 persen pelanggan 900 VA tanpa
pemberitahuan lebih dahulu,”pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa harga TDL golongan 900 VA
kembali naik pada Senin (1/5/2017) lalu. TDL yang mesti dibayar 18,7 juta
pelanggan itu kini naik Rp 329 per kWh menjadi Rp 1.352. Sesuai dengan Permen
ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN, kenaikan bulan
ini merupakan yang terakhir.
Setelah itu, masyarakat yang masih menggunakan listrik daya
900 VA nonsubsidi, tarifnya disesuaikan dengan harga keekonomian. Saat ini
tarif pelanggan rumah tangga nonsubsidi adalah Rp 1.467,28 per kWh.
Itu berarti, pengguna daya 900 VA kembali merasakan kenaikan tarif. Namun, itu tidak termasuk tiga tahap kenaikan yang berjalan sejak Januari, Maret, dan Mei. Angkanya bergantung tarif baru yang berlaku pada Juli karena nanti tarifnya sama dengan golongan 1.300 VA.
Itu berarti, pengguna daya 900 VA kembali merasakan kenaikan tarif. Namun, itu tidak termasuk tiga tahap kenaikan yang berjalan sejak Januari, Maret, dan Mei. Angkanya bergantung tarif baru yang berlaku pada Juli karena nanti tarifnya sama dengan golongan 1.300 VA.
Sejak kenaikan tarif dilakukan pada Januari, sudah ada
pengaduan dari masyarakat. Jumlahnya mencapai 27.300 pelanggan. Setelah
kenaikan tarif 900 VA selesai, Kementerian ESDM akan melakukan hal yang sama
terhadap pelanggan 450 VA. Dasarnya sama, ada dugaan subsidi untuk masyarakat
miskin bocor dan dinikmati masyarakat mampu.
jateng.pks.id
0 komentar:
Posting Komentar