Alt/Text Gambar

06 Mei 2017

06 Mei 2017

Tarif Listrik Makin Membebani Rakyat


FPKS Jateng,

Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Hadi Santoso mendesak pemerintah pusat menurunkan Tarif Dasar Listrik (TDL) karena semakin membebani rakyat kecil.

Menurut Hadi, dampak dari kenaikan TDL ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, baik untuk golongan 900 Volt Ampere (VA) maupun 12 golongan lainnya. 
“Pertama, kenaikan TDL menambah tingkat inflasi. Pada tahun 2015, tarif listrik menyumbang 4,48 persen terhadap total inflasi 2015 sebesar 3,35 persen. Sedangkan pada tahun 2016, kontribusi tarif listrik terhadap inflasi 3,02 persen turun menjadi 1,99 persen. Dengan kenaikan TDL mencapai 143 persen bagi golongan 900 VA, dorongan kenaikan inflasi akan lebih besar lagi,”katanya pada Kamis (4/5/2017).

Selain itu, menurut Hadi, dampak lain adalah apabila penyesuaian TDL juga menyasar pelanggan UMKM, biaya produksi UMKM pun akan meningkat. 

“Efek lanjutannya, kenaikan biaya produksi UMKM akan ditanggung konsumen. Lebih buruk lagi, daya saing UMKM akan semakin tertekan dengan produk-produk impor yang harganya relatif lebih murah,”tandas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.
Sebagaimana diketahui,  pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 28 Tahun 2016 mengesahkan pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan berdaya 900 Volt Ampere (VA). Secara spesifik, kebijakan pencabutan subsidi tersebut akan berdampak pada 18,94 juta rumah tangga pelanggan listrik 900 VA. 

Artinya, dari pelanggan 900 VA yang sebelumnya berjumlah 23,04 juta rumah tangga, 82,2 persen (18,94 juta) dari jumlah tersebut tidak akan lagi menerima subsidi listrik atau hanya tersisa 17,8 persen pelanggan 900 VA yang akan menerima subsidi listrik. 

Sehingga, penentuan jumlah rumah tangga pelanggan 900 VA yang dianggap mampu tersebut didasarkan pada riset dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).“Kenaikan TDL tersebut tentunya akan memiliki dampak cukup besar, baik terhadap perekonomian secara makro maupun terhadap daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.
Hadi menjelaskan bahwa selain penyesuaian TDL 900 VA, Permen ESDM No 28 Tahun 2016 juga mengatur mekanisme Tarif Adjustment, yakni PLN dapat menyesuaikan tarif listrik untuk 12 golongan dalam setiap bulan, dengan mempertimbangkan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak dan inflasi bulanan. 

Artinya, kata Hadi, tarif listrik untuk 12 golongan dimungkinkan untuk naik, turun, atau tetap berdasarkan ketiga indikator tersebut, dan pengeluaran listrik bagi rumah tangga golongan 900 VA sudah meningkat sekitar 143 persen.


“Akibatnya, pencabutan subsidi listrik ini berpotensi menimbulkan kegaduhan di level konsumen sebab kenaikan listrik ini akan langsung dirasakan secara tiba-tiba oleh 82,2 persen pelanggan 900 VA tanpa pemberitahuan lebih dahulu,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa harga TDL golongan 900 VA kembali naik pada Senin (1/5/2017) lalu. TDL yang mesti dibayar 18,7 juta pelanggan itu kini naik Rp 329 per kWh menjadi Rp 1.352. Sesuai dengan Permen ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN, kenaikan bulan ini merupakan yang terakhir.

Setelah itu, masyarakat yang masih menggunakan listrik daya 900 VA nonsubsidi, tarifnya disesuaikan dengan harga keekonomian. Saat ini tarif pelanggan rumah tangga nonsubsidi adalah Rp 1.467,28 per kWh.
 
Itu berarti, pengguna daya 900 VA kembali merasakan kenaikan tarif. Namun, itu tidak termasuk tiga tahap kenaikan yang berjalan sejak Januari, Maret, dan Mei. Angkanya bergantung tarif baru yang berlaku pada Juli karena nanti tarifnya sama dengan golongan 1.300 VA.


Sejak kenaikan tarif dilakukan pada Januari, sudah ada pengaduan dari masyarakat. Jumlahnya mencapai 27.300 pelanggan. Setelah kenaikan tarif 900 VA selesai, Kementerian ESDM akan melakukan hal yang sama terhadap pelanggan 450 VA. Dasarnya sama, ada dugaan subsidi untuk masyarakat miskin bocor dan dinikmati masyarakat mampu.

jateng.pks.id

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang