Alt/Text Gambar

03 Mei 2017

03 Mei 2017

Mengadu ke PKS, Buruh Perjuangkan Nasib


FPKS Jateng
Belasan buruh dan karyawan dari dua perusahaan di Jawa Tengah, yakni PT Sari Warna Boyolali dan PT Simongan Plastik (Simoplas) Kota Semarang yang tergabung di Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GABSI Indonesia) mengadu terkait nasib kesejahteraan yang tak jelas kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Jawa Tengah pada Selasa (2/5/2017).

“Banyak Pengusaha yang tidak menjalankan UU nomor 13 tahun 2003, beberapa hak-hak pekerja belum ditunaikan. Juga PP nomor 44, 45 dan 46, banyak yang belum dilaksanakan, di Boyolali sendiri terdapat sekitar 600 an perusahaan, pindahan dari Jakarta. Sehingga ada sekitar 68 ribu karyawan yang ada di Boyolali, dengan berbagai macam permasalahan ketenagakerjaan” kata Suparno, anggota GABSI dari PT Sari Warna Boyolali.

Menurut Suparno, salah satu masalah kesejahteraan serius yang harus segera ditindaklanjuti adalah tentang pengelolaan pekerja lanjut usia (lansia).

“Jika pekerja baru, diberlakukan dana pensiun, tidak menjadi masalah, karena usia produktifnya relatif masi lama. Namun, pekerja lansia yang sudah bekerja sekitar 20 tahun, tidak diberlakukan,”tandasnya.

Berbeda dengan PT Sari Warna Boyolali, Hendi Supono, salah satu karyawan PT Simoplas di Kota Semarang mengatakan bahwa mereka sudah dirumahkan sejak tahun 2016 tanpa mendapatkan hak-hak seperti upah dan pesangon dari perusahaan.

“Sejak April tahun 2016, namun belum mendapatkan hak kami, sebelumnya dalam proses mediasi bersama Dinas Ketenagakerjaan, telah memperoleh kesepakatan yang harus ditunaikan kepada para buruh. Namun hingga sekrang belum ditunaikan,”keluhnya.

Sementara, Ketua F-PKS Jateng Muhammad Rodhi menyatakan menyambut baik aspirasi yang disampaikan puluhan karyawan tersebut. Dia berjanji, bersama anggota F-PKS yang ditugaskan di komisi E DPRD Jateng untuk mendengarkan dan meneruskan pembahasan agar ditemukan solusi terbaik.

“Memang ada keuntungan yang diperoleh perusahaan yang pindah dari Jakarta ke Boyolali, yaitu upah buruh yang rendah, wilayah soloraya, memang upah buruhnya cukup rendah jika dibandingkan dengan upah buruh di Jakarta,”tandas pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jateng ini.

Senada dengan Rodhi, anggota Komisi E DPRD Jateng Rusman mengakui pihaknya akan meneruskan aspirasi dari puluhan karyawan tersebut ke rapat Komisi. “Namun demikian, kami berharap hendaknya menyampaikan aspirasinya dengan membawa data-data yang riil, agar dapat diperjuangkan pada tahap selanjutnya,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi, Ketua F-PKS Jateng Muhammad Rodhi, anggota Komisi E DPRD Jateng Rusman. Kemudian juga Ketua Bidang Petani Pekerja dan Nelayan (BPPN) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jateng Suharsono.

jateng.pks.id


0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang