FPKS Jateng
Belasan buruh dan karyawan dari dua perusahaan di Jawa
Tengah, yakni PT Sari Warna Boyolali dan PT Simongan Plastik (Simoplas) Kota
Semarang yang tergabung di Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GABSI Indonesia)
mengadu terkait nasib kesejahteraan yang tak jelas kepada para anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Jawa
Tengah pada Selasa (2/5/2017).
“Banyak Pengusaha yang tidak menjalankan UU nomor 13 tahun
2003, beberapa hak-hak pekerja belum ditunaikan. Juga PP nomor 44, 45 dan 46,
banyak yang belum dilaksanakan, di Boyolali sendiri terdapat sekitar 600 an
perusahaan, pindahan dari Jakarta. Sehingga ada sekitar 68 ribu karyawan yang
ada di Boyolali, dengan berbagai macam permasalahan ketenagakerjaan” kata Suparno,
anggota GABSI dari PT Sari Warna Boyolali.
Menurut Suparno, salah satu masalah kesejahteraan serius
yang harus segera ditindaklanjuti adalah tentang pengelolaan pekerja lanjut
usia (lansia).
“Jika pekerja baru, diberlakukan dana pensiun, tidak menjadi
masalah, karena usia produktifnya relatif masi lama. Namun, pekerja lansia yang
sudah bekerja sekitar 20 tahun, tidak diberlakukan,”tandasnya.
Berbeda dengan PT Sari Warna Boyolali, Hendi Supono, salah
satu karyawan PT Simoplas di Kota Semarang mengatakan bahwa mereka sudah
dirumahkan sejak tahun 2016 tanpa mendapatkan hak-hak seperti upah dan pesangon
dari perusahaan.
“Sejak April tahun 2016, namun belum mendapatkan hak kami,
sebelumnya dalam proses mediasi bersama Dinas Ketenagakerjaan, telah memperoleh
kesepakatan yang harus ditunaikan kepada para buruh. Namun hingga sekrang belum
ditunaikan,”keluhnya.
Sementara, Ketua F-PKS Jateng Muhammad Rodhi menyatakan
menyambut baik aspirasi yang disampaikan puluhan karyawan tersebut. Dia
berjanji, bersama anggota F-PKS yang ditugaskan di komisi E DPRD Jateng untuk
mendengarkan dan meneruskan pembahasan agar ditemukan solusi terbaik.
“Memang ada keuntungan yang diperoleh perusahaan yang pindah
dari Jakarta ke Boyolali, yaitu upah buruh yang rendah, wilayah soloraya, memang
upah buruhnya cukup rendah jika dibandingkan dengan upah buruh di
Jakarta,”tandas pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jateng ini.
Senada dengan Rodhi, anggota Komisi E DPRD Jateng Rusman
mengakui pihaknya akan meneruskan aspirasi dari puluhan karyawan tersebut ke
rapat Komisi. “Namun demikian, kami berharap hendaknya menyampaikan aspirasinya
dengan membawa data-data yang riil, agar dapat diperjuangkan pada tahap
selanjutnya,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD
Jateng Ahmadi, Ketua F-PKS Jateng Muhammad Rodhi, anggota Komisi E DPRD Jateng
Rusman. Kemudian juga Ketua Bidang Petani Pekerja dan Nelayan (BPPN) Dewan
Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jateng Suharsono.
jateng.pks.id
0 komentar:
Posting Komentar