Alt/Text Gambar

25 Agustus 2016

25 Agustus 2016

Tingginya Harga Rokok Berdampak Positif pada Kualitas Generasi Muda Bangsa

 thumbnail

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok dengan cara menaikkan tarif cukai rokok dan meningkatkan margin perusahaan rokok.

Sebab, dengan tingginya harga rokok yang akan diterapkan pemerintah, akan mampu mengendalikan konsumsi rokok dari sisi usia, juga dari sisi tingkat ekonomi masyarakat. Sehingga, hal tersebut akan memberikan dampak positif pada kualitas generasi muda Indonesia di masa depan.

“Saya berharap pemerintah tidak masuk angin untuk mengurungkan niatnya menaikkan harga rokok. Ini bisa saja terjadi dari lobi para pengusaha rokok yang merupakan orang-orang terkaya di Indonesia yang memiliki aset terbesar di negara ini,” jelas Akmal Pasluddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Dilansir dari laman Global Post, tarif harga rokok di Indonesia menempati urutan nomor tujuh termurah di dunia, setelah Pakistan, Vietnam, Nikaragua, Kamboja, Filipina, dan Kazakhtan. Dengan murahnya harga rokok tersebut, maka hampir setiap warga negara, baik anak maupun dewasa, dari tidak mampu hingga berkecukupan, akan sangat mudah membeli rokok dimana pun berada.

Selain itu, dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2017 yang disampaikan di Rapat Paripurna pada 16 Agustus 2016 silam, pemerintah telah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 157,6 Triliun, atau naik 6,12 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 148,09 triliun. Khusus untuk cukai hasil tembakau ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun, atau naik 5,78 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.

“Kalangan pelaku industri mengecam rencana ini dan mengancam akan terjadi PHK terhadap karyawan industri rokok. Namun, pemerintah sudah mengantisipasi bahwa kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus itu telah meliputi penyesuaian tariff cukai dan penambahan margin perusahaan rokok. Jika margin perusahaan bertambah, meskipun permintaanya berkurang akibat kenaikan harga, maka perusahaan rokok tetap dapat bertahan tanpa ada PHK,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan ini.

Oleh karena itu, Akmal berharap pemerintah konsisten dengan langkah tersebut. Pemerintah juga tidak perlu khawatir dari ancaman PHK yang dialami oleh buruh di industri rokok. Karena, rokok tergolong barang yang inelastis yang memiliki substitusi yang sedikit. Sehingga, meskipun dinaikkan harganya, pembelian rokok tidak akan menurun besar dalam waktu singkat. Sebaliknya, akan melindungi anak-anak atau generasi muda dari bahaya rokok.

“Harga rokok mahal ini juga untuk menjauhkannya dari jangkauan anak-anak. Sebagai konsumen pemula, anak-anak memiliki kemampuan belanja yang terbatas,” tutup Akmal 

Sumber: pks.id

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang