Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Akmal
Pasluddin mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok
dengan cara menaikkan tarif cukai rokok dan meningkatkan margin
perusahaan rokok.
Sebab, dengan tingginya harga rokok yang akan diterapkan pemerintah,
akan mampu mengendalikan konsumsi rokok dari sisi usia, juga dari sisi
tingkat ekonomi masyarakat. Sehingga, hal tersebut akan memberikan
dampak positif pada kualitas generasi muda Indonesia di masa depan.
“Saya berharap pemerintah tidak masuk angin untuk mengurungkan
niatnya menaikkan harga rokok. Ini bisa saja terjadi dari lobi para
pengusaha rokok yang merupakan orang-orang terkaya di Indonesia yang
memiliki aset terbesar di negara ini,” jelas Akmal Pasluddin di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Dilansir dari laman Global Post, tarif harga rokok di Indonesia
menempati urutan nomor tujuh termurah di dunia, setelah Pakistan,
Vietnam, Nikaragua, Kamboja, Filipina, dan Kazakhtan. Dengan murahnya
harga rokok tersebut, maka hampir setiap warga negara, baik anak maupun
dewasa, dari tidak mampu hingga berkecukupan, akan sangat mudah membeli
rokok dimana pun berada.
Selain itu, dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2017 yang disampaikan di
Rapat Paripurna pada 16 Agustus 2016 silam, pemerintah telah menargetkan
pendapatan cukai sebesar Rp 157,6 Triliun, atau naik 6,12 persen dari
target APBN-P 2016 sebesar Rp 148,09 triliun. Khusus untuk cukai hasil
tembakau ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun, atau naik 5,78 persen
dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.
“Kalangan pelaku industri mengecam rencana ini dan mengancam akan
terjadi PHK terhadap karyawan industri rokok. Namun, pemerintah sudah
mengantisipasi bahwa kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus
itu telah meliputi penyesuaian tariff cukai dan penambahan margin
perusahaan rokok. Jika margin perusahaan bertambah, meskipun
permintaanya berkurang akibat kenaikan harga, maka perusahaan rokok
tetap dapat bertahan tanpa ada PHK,” jelas Legislator PKS dari Daerah
Pemilihan Sulawesi Selatan ini.
Oleh karena itu, Akmal berharap pemerintah konsisten dengan langkah
tersebut. Pemerintah juga tidak perlu khawatir dari ancaman PHK yang
dialami oleh buruh di industri rokok. Karena, rokok tergolong barang
yang inelastis yang memiliki substitusi yang sedikit. Sehingga, meskipun
dinaikkan harganya, pembelian rokok tidak akan menurun besar dalam
waktu singkat. Sebaliknya, akan melindungi anak-anak atau generasi muda
dari bahaya rokok.
“Harga rokok mahal ini juga untuk menjauhkannya dari jangkauan
anak-anak. Sebagai konsumen pemula, anak-anak memiliki kemampuan belanja
yang terbatas,” tutup Akmal
0 komentar:
Posting Komentar