Alt/Text Gambar

14 Januari 2016

14 Januari 2016

Saham Freeport Ditawarkan ke Indonesia Rp 23,5 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendekati batas waktu pada 14 Januari, PT Freeport Indonesia akhirnya menawarkan 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menawarkan sahamnya senilai 1,7 miliar dolar AS atau setara dengan kurang lebih Rp 23,5 triliun. Freeport menaksir jumlah keseluruhan nilai sahamnya sebesar 16,2 miliar dolar AS atau Rp 224,7 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengungkapkan, penawaran saham sudah diserahkan oleh Freeport kepada pemerintah sejak Rabu (13/1). Bambang menjelaskan, langkah selanjutnya pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap valuasi saham yang ditawarkan Freeport Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, kata Bambang, pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan hasil evaluasi atas penawaran saham Freeport.

"Dan sesudah menyampaikan tawarannya tentunya menjadi tugas pemerintah memberikan evaluasi terhadap valuasi yang disampaikan Freeport, nanti akan melbatkan tim lintas kementerian," ujar Bambang, Kamis (14/1).

Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika menilai bahwa divestasi saham oleh Freeport seharusnya bisa didapat oleh Indonesia secara cuma-cuma. Syaratnya, tunggu kontrak habis pada 2021. Kardaya menilai apabila pemerintah cukup berani, langkah ini bisa menjadi opsi dan saham mayoritas Freeport bisa kembali ke Indonesia.

"Divestasi kan bayar, untung nggak kalau beli? Sebentar lagi gratis tunggu kontrak berakhir. Nggak usah beli, ambil yang jelas nanti kembali ke kita. Dasar hukum memang kembali ke kita," katanya.

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang