Alt/Text Gambar

22 Januari 2015

22 Januari 2015

Politisi PKS Minta Presiden Bentuk Komite Etik untuk Periksa Ketua KPK

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan perlu ada campur tangan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika diduga melakukan lobi politik jelang Pemilu Presiden 2014 lalu. Menurut Nasir, pelanggaran yang dilakukan Abraham tergolong serius.

Nasir menjelaskan, karena pelanggaran serius itu, maka komite etik yang memeriksa Abraham harus independen dan objektif. Dalam hal ini, politisi PKS itu mendorong Presiden Jokowi membentuk komite etik agar pemeriksaan pada Abraham berlangsung secara adil.

"Presiden punya inisiatif, jadi bukan KPK. Barangkali selama ini KPK yang membentuk (komite) etik. Agar objektif Presiden harus selamatkan KPK, kalau KPK sendiri bisa abuse (of power)," kata Nasir, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Selain itu, kata Nasir, Abraham juga harus mengklarifikasi pernyataan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait pertemuan politik yang melibatkannya dengan petinggi PDI-P. Klarifikasi diperlukan agar dengan maksud agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

"Kalau mau fair, Abraham Samad harus menjelaskan kepada publik terkait tuduhan semua cerita ini agar tidak terjadi tuduh menuduh," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Abraham Samad berbohong terkait pernyataannya bahwa tulisan "Rumah Kaca Abraham Samad" di Kompasiana adalah fitnah.

Hasto menegaskan bahwa kisah lobi politik ini diungkap bukan lantaran manuver KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasto mengaku hanya geram lantaran Abraham menyangkal kisah lobi politiknya di hadapan media massa. PDI-P beranggapan bahwa Abraham menggunakan KPK sebagai alat untuk meraih kekuasaan.

Selama ini, aturan mengenai pelanggaran kode etik pimpinan KPK diatur dalam Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentang Kode Pimpinan KPK. Sanksi diatur dalam Pasal 7 yang menyebut:

(1) Pimpinan KPK yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan terhadap kode etik ini dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

(2) Penjatuhan sanksi akan ditentukan oleh Komite Etik yang terdiri dari gabungan Pimpinan dan Penasihat KPK, serta seorang atau lebih narasumber yang berasal dari luar KPK. Narasumber tersebut ditentukan oleh gabungan Pimpinan dan Penasihat KPK.
 

Selama Lobi Politik, "Abraham Samad Pakai Topi dan Masker"

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan, lobi politik yang dijalankan Abraham Samad terhadap tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla dilakukan tertutup. Bahkan, Samad mengenakan topi dan masker selama lobi tersebut.

"Abraham selalu menggunakan masker hijau dan topi hitam. Maskernya menutupi mulut dan hidung, topinya menutupi kening," ujar Hasto di rumah bekas media center Jokowi-Jusuf Kalla di Jalan Cemara, Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015) siang.

Hasto sempat mempraktikkan mengenakan topi hitam dan masker hijau kepada wartawan. Dia berkelakar, "Aduh, tidak enak rupanya kalau sampai menyamar. Panas sekali," ujar Hasto yang kemudian melepas topi dan maskernya.

Pertemuan Hasto dengan Samad pertama kali berlangsung awal 2014 di sebuah apartemen kelas atas di kawasan niaga terpadu Sudirman bernama Capital. Di salah satu ruangan, Hasto, Samad dan seorang tim sukses Samad berinisial D berbincang-bincang.

"D ini menawarkan kami bertemu Abraham Samad. Dibilang dia, kami akan membahas hal yang strategis, maka saya datang," ujar Hasto.

Hasto mengatakan, pertemuan berlanjut hingga yang keenam kalinya. Semakin hari, makin terang benderang maksud Samad dan tim suksesnya tersebut. Samad ingin menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.

Sayangnya, Jokowi telah menetapkan Jusuf Kalla sebagai cawapresnya. Oleh sebab itu, 19 Mei 2014, Jokowi mengutus Hasto bertemu Samad untuk memberitahukan keputusan itu. Hasto menangkap nada kekecewaan Samad atas keputusan Jokowi.

"Abraham bilang, 'Ya saya tahu, saya sudah melakukan penyadapan'. Abraham Samad juga bilang, 'Saya tahu yang menggagalkan saya menjadi calon wakil presiden adalah Pak Budi Gunawan'," lanjut Hasto.

Hasto mendesak KPK membentuk komite etik untuk menyelesaikan persoalan itu. Hasto dan sejumlah bekas tim sukses Jokowi-JK yang pernah melangsungkan pertemuan dengan Abraham siap diperiksa komite etik tersebut.

Hingga kini, Kompas.com tengah mencoba meminta konfirmasi Abraham Samad terkait tudingan Hasto. (kompas)

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang