Alt/Text Gambar

03 Januari 2015

03 Januari 2015

DPR Minta Pemerintah tinjau Ulang Kebijakan Penghapusan Bansos

Intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo bahwa dana bantuan sosial (Bansos) untuk pemerintah daerah, propinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan ditarik menuai kritik. Pasalnya, kebijakan ini masih diragukan apakah sudah tepat untuk meluruskan masalah atau justru menambah masalah baru.

“Setiap kebijakan harus dilihat secara komprehensif, jangan emosional dan responsif sesaat,” kata anggota komisi II DPR RI, Sa'duddin, Jumat (2/1).

Adanya tudingan yang mengatakan bahwa penghapusan anggaran Bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan yang dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD, Sa’duddin menekankan perlunya dibuat sistem aturan dan pengawasan yang ketat supaya Bansos tersebut tepat sasaran kepada masyarakat.

“Jangan menghentikan penyelewengan dengan menghapusnya, tapi perbaiki aturan hukumnya, supaya tidak ada celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menyalahgunakan anggaran Bansos tersebut,” lanjut Sa’duddin. Sa’duddin juga mengingatkan, tentang sebuah pepatah yang mengatakan "marah sama tikus, lumbung padi dibakar".

Sejatinya, kata ujar sa'duddin, dana Bansos dialokasikan untuk kepentingan rakyat yang sifatnya mendesak dan urgen. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.05/2012, bantuan sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang, atau jasa yang diberikan pemerintah pusat atau daerah kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial dan meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat. (pkskelapadua)

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang