Alt/Text Gambar

02 Desember 2014

02 Desember 2014

Korban Tewas Penganiayaan PRT Bertambah, Harus Diusut Serius

"Korban yang dilaporkan tewas itu, sesuai dengan keterangan saksi, ada tiga orang. Satu orang lagi sudah ditemukan. Korban yang tewas, selain Cici, juga ada bernama Yanti (25) asal Bekasi," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Selasa (2/12).

Jasad wanita malang itu ditemukan di kolong  jembatan kawasan Jalan Pinggir Benteng Lingkungan VII Gang Rakit Tanjung Mulia, Medan. Yanti dihabisi sepekan setelah kematian Cici. Kondisi tubuhnya sangat miris, penuh luka bekas penganiayaan.

Menurutnya, korban tewas akibat penganiayaan itu diketahui bernama Yanti, berdasarkan keterangan saksi yang juga menjadi korban penganiayaan Samsul Anwar, sebagai pemilik perusahaan penyalur jasa tenaga kerja itu.

"Jenazah Yanti ada di Rumah Sakit Pirngadi. Kami sedang menunggu hasil autopsi. Selain itu, kami masih mencari seorang lagi yang dinyatakan masih menghilang. Pengembangan masih terus kami lakukan untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap tenaga kerja ini," imbuhnya.

Seperti yang dilaporkan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kematian wanita korban penyiksaan, yang mayatnya dibuang ke Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), Oktober 2014 kemarin. Korban pembunuhan itu ternyata bernama Cici (30) warga Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jl Madong Lubis Gang Angsa, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur. Polisi mengamankan suami - istri, anak, dan pekerja dari penampungan tenaga kerja ilegal tersebut.

"Ada tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jika ada oknum polisi yang selama ini terlibat mem-backing-i usaha itu akan ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Silakan dilaporkan ke saya," ujar Kapolda Sumut, Irjen PolHadi Eko Soetedjo.

Tujuh tersangka itu adalah pemilik rumah pasangan suami istri Samsul Anwar, Radika (istri), M Tariq (anak), Kiki Andika (pekerja), Ferry (supir), Jahir (pekerja), dan Bahri (pekerja). "Jumlah tersangka bisa kemungkinan bertambah. Suami - istri merupakan pelaku utama," katanya.

Dijelaskan, kasus penganiayaan yang menewaskan tenaga kerja asal Jawa Tengah itu terungkap setelah penyidik menginterogasi tersangka maupun saksi yang melihat kejadian penganiayaan. Berdasarkan pemeriksaan itu, kemudian polisi mendapatkan penganiayaan terhadap tenaga kerja yang disekap.

Cici tewas diduga karena dianiaya. Dugaan ini terlihat dari bekas luka di sekujur tubuhnya. Mayatnya kemudian dibuang ke Kabanjahe, 28 Oktober lalu. Mayat wanita malang itu ditemukan 31 Oktober 2014. Saat itu, tidak ada identitas korban pembunuhan tersebut, sehingga disebut sebagai Mr X.

"Korban yang teridentifikasi masih satu orang. Kami masih menunggu laporan dari keluarga tenaga kerja yang kehilangan anggota keluarganya. Kami akan menelusuri kasus ini untuk memastikan korban lainnya. Mereka dijerat Pasal 351 ayat (3) jo 338 KUHP dan 351 KUHP, dan UU KDRT," sebutnya.

Kasus Perbudakan Tidak Boleh Terjadi di Negeri Ini

Kejadian inipun sontak membuat geram semua pihak dan menjadi sorotan publik secara nasional.  Muhammad Hafez, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Medan A yang baru kembali dari reses di Medan Timur, Sabtu (29/11) turut prihatin. Apalagi kecamatan Medan Timur menjadi tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa tersebut. Baca juga Gubsu Tinjau PRT Korban Penganiayaan

“Ini merupakan peristiwa yang sangat tragis dan menyayat hati kita semua. Warga kita dianiaya dan menjadi budak di negeri sendiri.” tutur Hafez begitu sapaannya saat diwawancarai, Selasa (2/12/14).

Selanjutnya Hafez juga meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini POLRES Kota Medan serius menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut.

“Kejadian ini tidak boleh terulang. izin usaha penyaluran PRT harus diperketat dan pelaku penganiayan terhadap PRT sampai menghilangkan nyawa harus di hukum berat”. Tutur Hafez yang juga merupakan Ketua DPW PKS Sumut ini.

Pengakuan lengkap PRT korban penyiksaan majikan di Medan

Di rumah milik Syamsul Anwar itu terdapat tiga pekerja perempuan, yaitu Endah (55) asal Madura, Anisa Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmaini (43) asal Demak.

Ketiga perempuan ini mengaku kerap disiksa bahkan pernah diberi makan dedak (makanan hewan). Gaji mereka selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi juga tidak pernah dibayarkan.

Dari ketiganya pula terungkap kalau rekan mereka bernama Cici tewas setelah dianiaya pada Agustus 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.

Petugas kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menemukan makam PRT yang tewas tersebut, Kamis (27/11/2014) kemarin malam atau beberapa jam setelah penggerebakan rumah penampungan. Makam tersebut berada di belakang sebuah rumah sakit di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Korban bernama Cici asal Bekasi, Jawa Barat. Perempuan itu semula dibuang di Karo, kemudian ditemukan sebagai Mrs X. Karena tidak tidak ada keluarga yang mengenali, pihak rumah sakit memakamkannya.

“Di belakang rumah sakit di Kabanjahe. Anggota tadi malam mencari kuburan itu. Nama korbannya Cici,” kata Kanit Judi Sila/VC Satreskrim Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing kepada wartawan, Jumat (28/11/2014).

Kini, kasus tewasnya pekerja di rumah penampungan PRT tersebut masih dikembangkan oleh polisi. “Masih satu (korban) yang ditemukan, nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari,” tambahnya.

Majikan sadis bin bengis

Anis Rahayu (25), pembantu rumah tangga (PRT) asal Malang, Jawa Timur, yang juga menjadi korban penganiayaan majikannya mengaku jika majikan yang telah menganiaya dirinya dan dua rekannya selama beberapa tahun terakhir, bukan hanya kejam, tetapi juga bengis dan sadis.

Pasalnya, majikan dan keluarga serta pekerja yang mendukung aksi penganiayaan itu, tak menunjukkan sikap bersalah saat melakukan penganiayaan. Bahkan saat mereka membunuh Cici, salah seorang PRT yang belakangan diketahui telah dibunuh, mereka juga tak pernah menunjukkan sikap takut maupun rasa bersalah.

“Cici dibunuh di depan saya. Dia dimasukkan didalam bak mandi dengan kepala dibawah dan kaki diatas. Aku bilang kenapa dibunuh kawanku dan mereka bilang membunuh itu tidak berdosa. Kalau aku macam-macam, maka aku juga akan direndam sampai mati,” ujarnya di Polresta Medan, Jumat (28/11/2014) sore.

Diakuinya, selama dua tahun bekerja korban kerap mendapat penganiayaan oleh sang majikan dan dua orang pekerja yang turut mambantu penganiayaan itu.

“Dua tahun aku bekerja selalu disiksa. Kadang dipukul sapu, kaki ku dijepit pakai kursi . Aku juga sering dipukulnya pakai tangan,” ungkapnya.

Gaji tak dibayar

Pasangan suami istri (Pasutri) di Medan, Sumatera Utara ini bisa dibilang sungguh, sangat, amat tidak memiliki hati nurani. Tak hanya menyiksa sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) hingga ada yang meninggal, mereka juga tak menggaji para PRT tersebut selama bertahun-tahun.

Ketegaan kedua Pasutri itu terungkap dari pengakuan Endah (55), salah satu PRT di rumah Syamsul. Selama lima tahun bekerja, perempuan asal Madura, Jawa Timur itu hanya sekali menerima gaji.

“Sudah lima tahun saya sama mereka. Sampai hari ini cuma bulan pertama aku digaji, selebihnya enggak pernah. Saya enggak bisa melawan, enggak bisa kabur juga karena enggak pernah dikasih keluar,” ucapnya lirih, Jumat (28/11/2014).

Lebih lanjut menurut Endah, perlakuan pahit juga diterima oleh Anisa dan Rumaini, termasuk seorang lagi PRT bernama Cici. Bahkan nasib Cici lebih tragis, karena dianiaya sampai meninggal dan jasadnya dibuang di luar kota oleh pasutri tersebut.

“Si Cici itu dicelupkan ke dalam bak mandi sampai dia enggak bisa bernapas dan meninggal,” akunya seperti diktutip OkeZone.

Kini Pasutri Syamsul Anwar dan Radika sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut. Lima orang lainnya yang ikut ditangkap saat penggerebekan, juga berstatus serupa. Dari lima orang itu, salah satunya anak Syamsul dan Radika. (simomot/pkssumut/beritasatu)

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang