Alt/Text Gambar

05 Desember 2014

05 Desember 2014

DPR: Jangan Hapus Subsidi Kereta Ekonomi, Itu Melanggar UU

Kalangan Komisi V DPR RI mengkritik kebijakan penghapusan PSO Kereta Api (KA) mulai 1 Januari 2015 mendatang. Kebijakan pemerintah itu dinilai tidak pro rakyat dan bertentangan dengan UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia menyusul rencana penghapusan PSO 11 kereta ekonomi jarak jauh di Jawa, 12 kereta jarak sedang di Jawa dan Sumatera mulai 1 Januari mendatang.

"Sudah harga BBM naik, PSO dicabut pula. Rakyat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman. Apalagi penetapan PSO sudah diamanatkan dalam UU Perkeretaapian sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam pelayanan public," tegas politisi PKS ini dalam rilisnya, Kamis (4/12).

Dalam UU 23/2007 pasal 153 ayat (1) ditegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau dan itu diwujudkan dalam kewajiban memberikan pelayanan public (PSO) berupa subsidi.

Tanpa subsidi, tiket kereta rata-rata melonjak di atas Rp 100 ribu untuk setiap kali perjalanan. Kereta Kertajaya dari Surabaya ke Tanjung Priok, misalnya, naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 135 ribu. Kereta Progo dari Lempuyangan, Yogyakarta-Pasar Senen, Jakarta, naik menjadi Rp 105 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu. Sedangkan kereta Matarmaja dari Rp 65 ribu menjadi Rp 150 ribu, dan Tawang Jaya, Semarang-Jakarta dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu

Kenaikan tariff yang melebihi 100 persen itu dinilai Yudi akan semakin membebani rakyat, terlebih setelah kenaikan BBM pada pertengahan Nopember lalu. Seharusnya, kata Yudi, PSO dinaikan bukan malah dicabut.

"Alasan pencabutan PSO kereta ekonomi jarak jauh dan sedang karena jumlah penumpangnya menurun, perlu dibuktikan. Karena, faktanya tiket ekonomi untuk jarak jauh dan sedang selalu ludes," tegas Yudi.[rmol/piyungan]

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang