Alt/Text Gambar

14 November 2013

14 November 2013

Tifatul dan Hidayat Nur Wahid Diusulkan Jadi Capres

 
Dua mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Tifatul Sembiring dan Hidayat Nur Wahid, juga masuk dalam bursa calon presiden dari PKS. Kedua orang itu diusulkan oleh kader-kader PKS di daerah.

"Ada usulan, tapi biasa-biasa saja sebenarnya. Ada yang usul agar Dr Hidayat Nur Wahid, Tifatul Sembiring," ujar anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, saat dihubungi Senin (11/11/2013).

Hidayat Nur Wahid kini masih aktif menjadi anggota Komisi VIII DPR RI. Di PKS, dia adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat. Hidayat juga pernah menjadi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat tahun 2004-2009 dan mantan calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012. Sementara itu, saat ini Tifatul adalah anggota Majelis Syuro PKS yang masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Kompas.com/SABRINA ASRIL Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid.

Selain dua nama itu, Refrizal mengatakan, usulan nama lainnya yang masuk ialah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang juga kader PKS. Sementara untuk posisi calon wakil presiden, Refrizal mengatakan, ada peluang PKS mendukung calon eksternal.

"Saat ini belum ada keputusannya. Kami kaji lihat nanti mendalam dan matang," tutur Refrizal.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq menuturkan usulan daerah memunculkan nama Anis Matta, Untung Wahyono, dan Surahman Hidayat sebagai kandidat capres.
 
Selain itu, kepala daerah dari PKS juga diusulkan sebagai capres seperti Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menjadi salah satu nama yang diusulkan menjadi kandidat calon Presiden PKS. Menanggapi hal itu, Hidayat mengaku tak mau bermanuver dan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Syuro PKS.

“Kami tidak pernah dibiasakan minta untuk dicalonkan, atau melakukan manuver. Kami juga tidak gunakan konvensi, atau hal-hal lain yang bisa menghadirkan kegaduhan. Biarkan semuanya dikelola secara tuntas oleh struktur dan diputuskan oleh Majelis Syuro,” ujar Hidayat saat dihubungi Senin (11/11/2013).

Hidayat mengaku punya pengalaman seperti itu saat Pilkada DKI Jakata. Ketika itu, mantan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) itu tidak pernah mengajukan diri menjadi calon Gubernur. Namun, Majelis Syuro PKS memutuskan mengajukan nama Hidayat sebagai calon Gubernur.

“Sama halnya dengan Pemilihan Presiden. Majelis Syuro berhak menentukan kandidat dan kapan waktu deklarasinya,” tutur Hidayat.

Lebih lanjut, Hidayat menyatakan langkah PKS untuk menentukan capres cukup sulit mengingat revisi Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dibatalkan. Presidential treshold (PT) sebesar 20 persen suara nasional untuk mengajukan capres dianggap bukan hal yang mudah.

“Kalau PKS ajukan kader sendiri, tentu saja jangan sampai PT setinggi itu. Semua pasti akan berkoalisi. Mungkin saja PKS berkoalisi dengan partai lain atau PKS mengajak berkoalisi partai lain untuk ajukan salah satu calon,” imbuhnya.

 kompas.com

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang