Alt/Text Gambar

13 Oktober 2011

13 Oktober 2011

FPKS TEGASKAN KOMITMEN TERHADAP HAK INTERPELASI

UNGARAN, Usulan Hak Interpelasi yang diusung oleh 5 Fraksi DPRD Kab. Semarang yaitu FPKS, FPKB, F PG, FNURI dan FPPP akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna Internal, Rabu (12/10).
Anggota LSM MAPAN, Joko mengatakan “kami siap mendukung Hak Interpelasi yang diusulkan oleh 5 Fraksi DPRD dan kedatangan kami kesini (ruang Fraksi PKS) adalah dalam rangka menanyakan komitmen Fraksi PKS terhadap usulan tersebut.”
Ketua FPKS, Joko Widodo menyampaikan “kami mengucapkan terima kasih atas dukungan moral yang diberikan kepada kami, sesuai dengan rencana semula FPKS sejak awal hingga saat ini tetap berkomitmen untuk meneruskan Hak Interpelasi dengan harapan dapat berujung pada perbaikan kebijakan Bupati yang bersandar pada kepentingan masyarakat.”
Setelah mendengar jawaban dari ketua FPKS terkait dengan komitmen anggota Fraksi mereka mengucapkan terima kasih serta menegaskan bahwa masyarakat Kab. Semarang berada dibelakang untuk mendukung.
Sebagaimana diketahui, usulan Hak Interpelasi muncul setelah terjadi Mutasi terhadap 116 pejabat Eselon di Kab. Semarang yang dicurigai banyak kepentingan sehingga mengabaikan peraturan yang berlaku serta isu – isu lain yang berkembang diantaranya RSU tidak proporsional dan professional, Rumah Dinas tidak difungsikan walaupun telah dianggarkan setiap tahun, Bupati dan Wakil Bupati tidak harmonis selain itu kontroversi pernyataan Bupati yang mengatakan bahwa Bupati  sebagai kerja sampingan seorang dokte

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang