Alt/Text Gambar

30 Juni 2011

30 Juni 2011

PANDANGAN FRAKSI

NTA

PENDAPAT FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
TERHADAP
RAPERDA KABUPATEN SEMARANG TENTANG PERTANGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2010

ﺍﻟﺴﻼﻡﻋﻟﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﷲ ﻭﺑﺮﻛﺎ ﺗﻪ

Yang Kami hormati saudara Bupati Semarang
Yang Kami hormati saudara Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Semarang
Yang Kami Hormati saudara Sekretaris Daerah Kab. Semarang beserta Muspida
Yang Kami hormati para Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Semarang
Rekan-rekan Wartawan, Para tamu undangan dan hadirin yang berbahagia

Puji syukur marilah kita panjatkan kepada Allah SWT atas keberkahan yang besar sehingga kita dapat memulai aktifitas di pagi yang cerah ini dalam keadaan sehat wal ’afiat. Teriring salam dan do’a kami semoga hadirin sidang paripurna senantiasa berada dalam lindungan Allah semata. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan ummat-Nya yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan hingga terwujud kesejahteraan dibumi ini khususnya Indonesia yang kita cintai ini.

Setelah melakukan pencermatan terhadap Raperda Kabupaten Semarang tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang tahun 2010 baik didalam internal Fraksi Keadilan Sejahtera maupun pencermatan di Komisi-Komisi dan Badan Anggaran maka Fraksi Keadilan Sejahtera menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Semarang terhadap capaian-capaian kinerja yang memenuhi target atau bahkan yang melampaui target. Kami berharap bahwa prestasi ini dapat senantiasa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Terhadap kinerja Pemerintah Kab. Semarang yang kurang memenuhi target dan terhadap temuan-temuan yang telah disampaikan BPK dalam LHPnya maka kami berharap Pemerintah Kab. Semarang dapat segera memperbaiki dan menindaklanjuti. Harapan kita semua suatu saat nanti kita mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil laporan pemeriksaan BPK.
Akhirnya kami Fraksi Keadilan Sejahtera memberikan rekomendasi agar Raperda Kabupaten Semarang tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang tahun 2010 segera dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah.
Demikian Pendapat Akhir Fraksi Keadilan Sejahtera terhadap Raperda Kabupaten Semarang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang tahun 2010. Kurang lebihnya kami sampaikan permohonan maaf dan Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

ﻭﺍﻟﺴﻼﻡﻋﻟﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﷲ ﻭﺑﺮﻛﺎ ﺗﻪ


Ungaran, 30 Juni 2011
FRAKSI KEADILAN SEJAHTERA
F K S
KABUPATEN SEMARANG



JOKO WIDODO                        NUR FATHAN, SH
Ketua                                          Sekretaris

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates | ReDesign by PKS Kab.Semarang